Persyaratan Permohonan Adminduk
Permohonan KK Baru
- Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
- Mengisi F1.01 Formulir Biodata Keluarga
- Mengisi F1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki
- Dokumen Kependudukan (Untuk yang belum memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan)
- Surat Keterangan Domisili dari Desa (Untuk yang Belum Memiliki NIK)
- Surat Nikah/Akta Perkawinan/Akta Perceraian/Akta Kematian Asli (Bagi anggota keluarga yang sudah Menikah/Bercerai)
Permohonan Pecah KK
- Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
- Mengisi F1.01 Formulir Biodata Keluarga
- Mengisi F1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki
- Dokumen Kependudukan (Untuk yang belum memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan)
- Surat Keterangan Domisili dari Desa (Untuk yang Belum Memiliki NIK)
- Surat Nikah/Akta Perkawinan/Akta Perceraian/Akta Kematian Asli (Bagi anggota keluarga yang sudah Menikah/Bercerai)
Permohonan Pindah Keluar
- Mengisi Formulir F1.03
- Mengisi Formulir F1.02
- Kartu Keluarga Asli
- KTP-El ASLI
- Surat Persetujuan Suami/Istri/Orang Tua
Catatan : Apabila diperlukan lampirkan surat pesetujuan suami/istri/wali (apabila pindah tidak semua anggota keluarga dalam 1 kartu keluarga dan kepindahan penduduk dibawah 17 tahun
Download Formulir : Permohonan Pindah Datang
- Mengisi Formulir F1.02
- Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
Catatan : Kartu Keluarga Asli yang dituju (jika numpang Kartu Keluarga)
Download Formulir : Permohonan Perubahan Nama Di KK
- Mengisi Formulir F-1.06
- Mengisi Formulir F-1.02
- Melampirkan Akte Kelahiran ( Jika Sudah Memiliki Akta Lahir )
- Melampirkan Ijazah dari SD sampai Pendidikan Terakhirnya / Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dari Sekolah Lama Jika Ijazah Hilang Atau Rusak
- Kartu Keluarga Asli
Permohonan KIA
- Foto copy Akta Kelahiran
- Foto copy Kartu Keluarga
- Pasfoto 3x4 (2 lembar untuk anak usia diatas 5 tahun)
- Mengisi Formulir F1.02
Catatan : Background Biru untuk kelahiran tahun genapBackground Merah untuk kelahiran tahun ganjil
Permohonan Cetak EKTP Baru
- Foto copy Kartu Keluarga
- Mengisi Formulir F-1.02
Permohonan Cetak Ulang EKTP
- Foto copy Kartu Keluarga
- KTP El Asli (yang ada perubahan data atau rusak)
- Lampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian (karena kehilangan)
- Mengisi Formulir F-1.02
Catatan : Foto Dokumen Kartu Keluarga dan KTP yang di Upload Harus ASLI
Download Formulir : Permohonan Cetak Ulang KK
- Karena Hilang - Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (untuk terbitan sebelum 01 Juni 2020)
- Karena Rusak - Kartu Keluarga Asli (untuk terbitan sebelum 01 Juni 2020)
- Mengisi Formulir F-1.02
Catatan : Lampirkan Foto copy Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian/Akta Kematian (bila ada perubahan data)Untuk Terbitan setelah 01 Juni 2020, langsung cetak ulang mandiri dari PIN email anda
Download Formulir : Permohonan Cetak Ulang Akta Lahir
- Karena Hilang - Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (cetak sebelum 01 Juni 2020)
- Karena Rusak - Akte Kelahiran Asli (cetak sebelum 01 Juni 2020)
- Mengisi Formulir F-2.01
- Foto Copy Akte lama Yang Hilang ( Jika Akte Lahir Terbit Sebelum 01 Juni 2020 )
- Foto Copy KTP Pelapor
Catatan : Untuk Akte Terbitan setelah 01 Juni 2020, langsung cetak ulang mandiri dari PIN email andaUntuk Akte Lahir yang Terbit Sebelum 01 Juni 2020 Syaratnya seperti Mengurus Akte Kelahiran BaruMembuat Surat Pernyataan ( Bila Tidak Ada Di Database )
Download Formulir : Permohonan Perubahan Warga WNI ke WNA
- Mengisi formulir F2.01
- Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan
- Kutipan akta pencatatan sipil
- Dokumen perjalanan
- Kartu Keluarga
- Data Keimigrasian (KITAS/KITAP)
Permohonan Perubahan Warga WNA ke WNI
- Mengisi formulir F2.01
- Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia atau Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan
- Kutipan akta pencatatan sipil
- Dokumen perjalanan
- Kartu Keluarga
- KTP El
- Data Keimigrasian
Permohonan Akta Kelahiran
- Mengisi formulir F2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari penolong (jika ada)
- Foto copy KTP El Pelapor (bila pelapor bukan orang tua bayi)
- FC. KTP EL 2 Orang Saksi
- FC. KTP EL Orang Tua Bayi
- FC. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian/SPTJM F 1.05
- FC. KK
Catatan : SPTJM Kebenaran Data Kelahiran digunakan apabila pemohon tidak dapat melampirkan surat keterangan kelahiranSPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri digunakan apabila pemohon tidak dapat melampirkan akta nikah/perkawinan yang bersangkutan / orang tua yang sah tetapi status hubungan dalam Kartu Keluarga
Download Formulir : Permohonan Pengangkatan Anak
- Mengisi formulir F2.01
- Salinan Penetapan Pengadilan
- Kutipan akta kelahiran anak
- Kartu Keluarga Anak
- Kartu Keluarga orang tua angkat
- Foto copy KTP EL orang tua angkat
- Foto copy KTP EL orang tua Kandung
- Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat Orang Asing
Permohonan Pengakuan Anak
- Mengisi formulir F2.01
- Surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung Orang Asing
- Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Atau Putusan Pengadilan
- Kutipan akta kelahiran anak
- Foto copy Kartu Keluarga orang Tua
- Foto copy KTP-el Orang Tua
- Foto copy KTP-el Saksi ( 2 Orang )
Permohonan Pengesahan Anak
- Mengisi formulir F2.01
- Kutipan akta kelahiran (Asli dan Fotocopy)
- Kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran atau Putusan Pengadilan
- Kartu Keluarga orang tua
- Foto copy KTP-el kedua orsng tua
- Foto copy Akta Nikah
- Foto copy KTP El Saksi (2 orang)
Permohonan Akta Perkawinan
- Mengisi formulir F2.01
- Surat Perkawinan dari pemuka agama
- Foto copy KTP El calon mempelai
- Foto copy KTP El 2 orang saksi
- Pasfoto 4x6 suami istri berdampingan background biru 5 lembar
- Kutipan Akta Kematian/ Perceraian jika pernah menikah
- Foto copy Kartu Keluarga dan Foto copy KTP ortu kedua mempelai bila msh ada/hidup
- Foto copy Kartu Keluarga Calon mempelai
Permohonan Akta Perceraian
- Mengisi formulir F2.01
- Salinan Penetapan Pengadilan
- Asli Kutipan Akta Perkawinan Suami Istri
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy KTP El Suami/Istri
Permohonan Akta Kematian
- Mengisi formulir F2.01
- Surat Keterangan Kematian
- Kartu Keluarga Asli
- Foto copy KTP-el Pelapor
- Foto copy KTP El 2 orang saksi
- SPTJM kebenaran data kematian [opsional]
Catatan : Bagi penduduk yang meninggalnya sudah lama tapi memiliki dokumen melampirkan SPTJM kebenaran data kematian, sedangkan yang tidak memiliki dokumen, melampirkan putusan Pengadilan
Download Formulir : Permohonan Pembatalan Akta
- Mengisi F 2.01
- Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Kutipan akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan
- Kartu Keluarga
- KTP-el
Permohonan Perubahan Nama Akta Lahir
- Salinan penetapan pengadilan negeri
- Kutipan akta Pencatatan Sipil
- Kartu Keluarga
- KTP-el
- Mengisi formulir F2.01
Permohonan Pembetulan Akta
- Foto copy Kartu Keluarga
- Kutipan Akta yang Dibetulkan
- Dokumen autentik yang menjadi persyaratan Pembetulan akta Pencatatan Sipil atau Putusan Pengadilanuntuk perubahan nama.
- Mengisi Formulilr F-2.01
- Mengisi Formulir F1.06
- Melampirkan Foto Copy Ijazah dari SD Hingga Pendidikan Terakhir ( Untuk Perubahan nama Yang Pelafalannya masih Sama dengan Ijazah dan Tidak Merubah Makna )
- Melampirkan Akte Kelahiran serta Ijazah Ayah dan ibu Untuk Pembetulan Nama Orang tua Di Akte Lahir ( Untuk Prubahan Nama Yang Pelafalannya Masih Sama dan Tidak Merubah Makna )
Permohonan Perubahan Data Akta Lahir
- Mengisi Formulir F-2.01
- Mengisi Formulir F-1.06
- Salinan Putusan Penetapan Pengadilan
- Akte Kelahiran Asli
- Foto Copy KTP Pelapor
Catatan : Semua Dokumen Yang Diupload Dalam Pengajuan Harus ASLI
Download Formulir : Permohonan Perubahan Data TTL
- Formulir F1.06
- Foto copy akte lahir dan atau Foto copy ijasah (Apabila perubahan data tanpa data pendukung, lampirkan salinan Penetapan Pengadilan)
- Mengisi Formulir F-1.02
Permohonan Perubahan Data Pendidikan
- Formulir F1.06
- Foto copy ijasah terakhir
- Mengisi Formulir F-1.02
Permohonan Perubahan Data Pekerjaan
- Formulir F1.06
- Foto copy SK bagi PNS, TNI/Polri, Pensiunan
- Mengisi Formulir F-1.02
Permohonan Perubahan Data Agama
- Formulir F1.06
- Surat keterangan dari pemuka agama
- Mengisi Formulir F-1.02
Permohonan Perubahan Data Status Perkawinan
- Formulir F1.06
- Foto copy buku nikah/akte perkawinan/akte perceraian/akte kematian
- Mengisi Formulir F-1.02
Permohonan Perpanjangan KIA
- Foto KIA Lama
- Mengisi Formulir F-1.02
- Pasfoto 3x4 (2 lembar untuk anak usia diatas 5 tahun)
Catatan : Background Biru untuk kelahiran tahun genapBackground Merah untuk kelahiran tahun ganjil
Download Formulir : Permohonan Cetak KIA Karena Rusak
- Foto KIA Lama
- Mengisi Formulir F-1.02
Permohonan Cetak KIA Karena Hilang
- Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
- Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian Asli
- Akta Kelahiran Asli
- Pasfoto 3x4 (2 lembar untuk anak usia diatas 5 tahun)
Catatan : Background Biru untuk Kelahiran Tahun GenapBackground Merah untuk Kelahiran Tahun Ganjil
Download Formulir : Permohonan KTP-EL
- Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
- KK Asli
- KTP-el Lama/Surat Keterangan Pengganti KTP-el/Surat Kehilangan
Permohonan Akta Kelahiran Paketan (KK, KIA)
- Mengisi F1.01 Formulir Biodata Keluarga
- Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
- Kartu Keluarga Asli
- Mengisi formulir F2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari penolong (jika ada)
- Foto copy KTP El Pelapor (bila pelapor bukan orang tua bayi)
- FC. KTP EL 2 Orang Saksi
- FC. KTP EL Orang Tua Bayi
- FC. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian/SPTJM F 1.05
Catatan : SPTJM Kebenaran Data Kelahiran digunakan apabila pemohon tidak dapat melampirkan surat keterangan kelahiranSPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri digunakan apabila pemohon tidak dapat melampirkan akta nikah/perkawinan yang bersangkutan / orang tua yang sah tetapi status hubungan dalam Kartu Keluarga
Download Formulir :